Berikut adalah daftar perangkat desa yang umum ditemukan:
Foto
nama
Sekretaris Desa (Sekdes): Bertanggung jawab atas administrasi pemerintahan desa.
Foto
Nama
Kepala Urusan (Kaur): Urusan yang ditangani bisa meliputi keuangan, umum dan tata usaha, serta perencanaan.
Foto
Nama
Kepala Seksi (Kasi): Urusan yang ditangani bisa meliputi pemerintahan, kesejahteraan, dan pelayanan masyarakat.
Kepala Dusun (Kadus): Bertanggung jawab atas wilayah dusun dan warganya.
Selain perangkat desa, aparatur desa juga meliputi:
Ketua RT/RW: Bertanggung jawab atas wilayah lingkungan terkecil di desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Lembaga yang menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di desa.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD/LKMD): Lembaga yang bertugas membantu penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Tim Penggerak PKK Desa: Bertugas membantu pemerintah desa dalam pemberdayaan keluarga dan kesejahteraan masyarakat.
Karang Taruna: Organisasi kepemudaan di desa yang bergerak di bidang sosial dan pemberdayaan pemuda.
Pemangku Adat: Tokoh adat yang berperan dalam menjaga nilai-nilai dan norma adat di desa
Uji Coba menampilkan Daftar Perangkat Desa